Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 8 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 8 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 8 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris adalah kunci jawaban yang membahas Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris. Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 8 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris merupakan kunci jawaban soal yang di kutip dari Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 12 Kurikulum 2013 edisi Revisi terbaru.
![]() |
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 8 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris |
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 8 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Evaluasi I Halaman 172
I. Berilah tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang dianggap jawaban yang paling tepat!
1. Sebelum Islam datang, perempuan tidak menerima harta warisan sedikit pun dengan dalih tidak memiliki konstribusi dalam membela kehormatan keluarga. Setelah Islam datang, sebagai agama rahmatan lil alamin, memberikan waris pada perempuan, karena . . .
a. ketentuan dari Allah Swt.
b. belas kasihan kepada mereka
c. mereka berhak menerimanya
d. membela kehormatan mereka
e. menghargai jasa besar mereka
Kunci Jawaban d. membela kehormatan mereka
2. Tidak semua harta peninggalan dapat dibagi kepada ahli waris. Sebelum harta diwariskan, harus dibersihkan dulu dari . . .
a. riba
b. riya
c. hutang
d. kotoran
e. ashabah
Kunci Jawaban c. hutang
3. Menghitung warisan harus memahami apa yang disebut dengan furudhul muqadarah, yang artinya adalah . . .
a. hak-hak waris para pewaris
b. ketentuan pembagian harta warisan
c. peralihan benda waris pada ahli waris
d. bagian-bagian tertentu dari waris
e. ketentuan sebelum harta diwaris
Kunci Jawaban d. bagian-bagian tertentu dari waris
4. Kelompok penerima warisan, ada yang digolongkan ke dalam dzawil furudh, ada juga yang dari ashabah, menurut bahasa ashabah berarti . . . .
a. terhalang
b. bertambah
c. harta yang rusak
d. kelebihan harta
e. sisa harta
Kunci Jawaban e. sisa harta
5. Dekat tidaknya ahli waris, menentukan hak waris yang diperoleh. Berikut ini ahli waris yang tidak pernah hilang hak warisnya adalah . . . .
a. saudara laki-laki dan perempuan
b. anak laki-laki dan perempuan
c. cucu laki-laki dan perempuan
d. paman dan bibi
e. ayah dan ibu
Kunci Jawaban e. ayah dan ibu
6. Setiap ahli waris memiliki bagian yang berbeda tergantung dekat tidaknya dengan yang meninggal. Dan ahli waris yang mendapat bagian 2/3 adalah . . . .
a. anak perempuan lebih dari satu
b. suami apabila tidak ada anak
c. cucu laki laki lebih dari satu
d. saudara perempuan tunggal
e. anak perempuan tunggal
Kunci Jawaban a. anak perempuan lebih dari satu
7. Kedekatan nasab, sangat memberi arti tentang bagian yang diterima. Salah satu ahli berikut ini yang termasuk ashabah binnafsi adalah . . . .
a. istri
b. suami
c. anak perempuan
d. saudara laki-laki seibu
e. saudara laki-laki sekandung
Kunci Jawaban e. saudara laki-laki sekandung
8. Perhatikanlan Q.S.an-Nis±’/4:7 di bawah ini!
a. baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan
b. dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabat-kerabatnya
c. dari harta peninggalan keluarga dan kerabatnya
d. dan bagi seorang wanita ada hak bagian (pula)
e. bagi orang laki-laki ada hak bagian
Kunci Jawaban a. baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan
9. Apabila kelompok ahli waris laki-laki semuanya masih ada, yang berhak mendapat bagian harta warisan adalah . . . .
a. suami, anak laki-laki, anak perempuan dan cucu
b. anak laki-laki, anak perempuan, istri dan bapak
c. suami, anak laki-laki, dan anak perempuan
d. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapak
e. suami, bapak, dan anak laki-laki
Kunci Jawaban d. anak laki-laki, cucu laki-laki, dan bapak
10. Adanya hukum waris memberikan keadilan bagi kehidupan manusia. Pernyataan di bawah ini merupakan hikmah adanya hukum waris, kecuali . . . .
a. sebagai pembelajaran untuk menjadi lebih bijaksana
b. menjalin persaudaraan berdasarkan hak dan kewajiban
c. menghindari perselisihan yang mungkin terjadi antar ahli waris
d. menghilangkan pilih kasih dari orang tua kepada anak anaknya
e. melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemah
Kunci Jawaban e. melindungi hak anak yang masih kecil atau dalam keadaan lemah
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 8 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Evaluasi II Halaman 174
II. Isilah titik-titik di bawah ini dengan jawaban yang singkat dan benar!
a. Memahami konsep waris akan menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap ....
Kunci Jawaban
Hak dan kewajiban sesuai posisinya
b. Memahami konsep waris akan mendidik diri kita untuk ....
Kunci Jawaban
Konsep waris akan mendidik diri kita untuk berlaku adil
c. Memahami konsep waris akan menumbuhkan perilaku mulia antara lain adalah ....
Kunci Jawaban
Konsep waris akan menumbuhkan perilaku mulia antara lain amanah, jujur, bertanggung jawab dan ikhlas
d. Kemaslahatan umat adalah unsur utama dalam menentukan gugurnya hak seseorang untuk mendapatkan harta warisan, yaitu ....
Kunci Jawaban
Unsur utama dalam menentukan gugurnya hak seseorang untuk mendapatkan harta warisan, yaitu: budak, pembunuhan, perbedaan agama.
e. Tuan X wafat, ahli warisnya ibu, bapak , 1 anak perempuan dan 2 anak lakilaki. Harta warisnya berupa sawah seluas 9600m2, maka bagian masing-masing adalah ....
Kunci Jawaban
Ibu 1/6 x 9600 = 1600Bapak dapat 1/6 x 9600 = 1600Anak perempuan ½ jika tidak ada anak laki laki, jika ada maka ½ anak laki laki
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 8 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Evaluasi III Halaman 174
III. Jawablah pertanyaan berikut dengan benar dan tepat!
1. Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan?
Kunci Jawaban
Hal yang perlu dilakukan sebelum harta warisan dibagikan adalah sebagai berikut:
"Pengurusan jenazah, wasiat , dan hutang si mayatlah yang harus terlebih dulu di tunaikan"
2. Kapan harta warisan dapat dibagi menurut Q.S. an-Nisa’/4:117?
Kunci Jawaban
Menurut Q.S. an-Nisa’/4:117,harta warisan dapat dibagikan setelah pengurusan jenazah , pemenuhan wasiat, dan pelunasan hutang si mayat
3. Apakah perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair serta berikan contohnya? Jelaskan!
Kunci Jawaban
Perbedaan antara ashabah binnafsi, bilgair, dan ma’al gair adalah sebagai berikut:
ashabah binafsi alah semua ahli waris laki laki (kecuali suami, sasudara laki laki seibu, dan mutiq yang memerdekakan budak) contoh : anak laki laki, putra dari anak laki laki. Ashabah bil gair adalah ada 4 dan semuanya dari kelompok wanita dan karena hak ashabah ke 4 wanita.
Contohnya : anak perempuan bisa menjadi ashabah bila bersama saudara laki lakinya.
4. Langkah apa saja yang harus diperhatikan sebelum menghitung pembagian waris?
Kunci Jawaban
Yang harus diperhatikan sebelum menghitung pembagian waris adalah biaya pengurusan jenazah, biaya melunasi hutang si mayat, biaya untuk melunasi zakat, melaksanakan wasiat
5. Indonesia memakai beberapa hukum waris. Kemukakan hukum waris menurut adat Indonesia? Jelaskan!
Kunci Jawaban
Hukum waris menurut adat Indonesia adalah sebagai berikut:
- Hukum waris Adat, Hukum waris adat adalah hukum waris yang diyakini dan dijalankan oleh suku tertentu di Indonesia. Beberapa hukum waris adat aturannya tidak tertulis, namun sangat dipatuhi oleh masyarakat pada suku tertentu dalam suatu daerah, dan bila ada yang melanggarnya akan diberikan sanksi. Jenis hukum ini banyak dipengaruhi oleh hubungan kekerabatan serta stuktur kemasyarakatannya. Selain itu jenis pewarisannya pun juga beragam, antara lain : Sistem Keturunan, pada sistem ini dibedakan menjadi tiga macam yaitu garis keturunan bapak, garis keturunan ibu, serta garis keturunan keduanya Sistem Individual, merupakan jenis pembagian warisan berdasarkan bagiannya masing-masing, umumnya banyak diterapkan pada masyarakat suku Jawa. Sistem Kolektif, Merupakan sistem pembagian warisan dimana kepemilikannya masing-masing ahli waris memiliki hak untuk mendapatkan warisan atau tidak menerima warisan. Umumnya bentuk warisan yang digunakan dengan jenis ini adalah barang pusaka pada masyarakat tertentu. Sistem Mayorat, merupakan system pembagian warisan yang diberikan kepada anak tertua yang bertugas memimpin keluarga. Contohnya pada masyarakat lampung dan Bali.
- Hukum Waris Islam, Hukum Waris Islam hanya berlaku pada masyarakat yang memeluk agama Islam, dimana sistem pembagian warisannya menggunakan prinsip individual bilateral. Jadi dapat dikatakan ahli waris harus berasal dari garis ayah atau ibu. Selain itu makna warisan adalah jika harta atau aset yang diberikan orang yang memberikan sudah meninggal dunia, jika orangnya masih hidup istilahnya disebut Hibah bukan warisan. Hal yang terpenting juga adalah orang yang menjadi ahli waris harus yang memiliki hubungan keluarga atau hubungan keturunan. Sebagai contoh paman, anak, cucu, dan lain sebagainya.
- Hukum Waris Perdata, Hukum waris perdata adalah hukum waris yang paling umum di Indonesia dan beberapa aturannya mirip dengan budaya barat. Warisan dapat diberikan kepada ahli waris yang terdapat surat wasiat atau keluarga yang memiliki hubungan keturunan atau kekerabatan, seperti anak, orang tua, saudara, kakek, nenek hingga saudara dari keturunan tersebut.
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 8 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris
Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Evaluasi IV Halaman 175
IV. Berilah tanda checklist pada kolom yang sesuai dengan pilihan sikap kalian!
Rangkuman Materi PAI Kelas 12 Meraih Bab 8 Berkah dengan Mawaris
- Ajaran Islam tidak hanya mengatur masalah ibadah, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, yang di dalamnya termasuk juga masalah kewarisan. Keberadaan warisan menjadi bukti bahwa orangtua harus bertanggung jawab terhadap keluarga, anak, dan keturunannya.
- Dasar hukum waris yang paling utama adalah Q.S.an-Nisa’/4:7-12 dan 176, Q.S.an-Nahl/16:75 dan Q.S.al-Ahzab/33:4 serta beberapa hadis Nabi saw.
- Posisi hukum kewarian Islam di Indonesia merujuk kepada ketentuan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dan Inpres No.1 tahun 1991.
- Ketentuan-ketentuan tentang warisan adalah yang paling lengkap diuraikan secara rinci dalam al-Quran terutama mengenai ketentuan pembagian harta warisan (furudul muqaddarah). Hal ini menunjukkan bahwa persoalan ilmu mawaris dan hukum mempelajarinya perlu mendapat perhatian yang serius dari kaum muslimin.
- Orang yang memperoleh harta warisan dari orang yang meninggal dunia karena empat sebab, yaitu; sebab nasab hakiki, sebab nasab hukmi, sebab pernikahan dan sebab hubungan agama.
- Hal-hal yang perlu diselesaikan sebelum dilakukan pembagian waris, yaitu pengurusan jenazah, wasiat, dan hutang.
Terima kasih sudah membaca artikel ini, semoga Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 8 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris yang walikelassd.com share ini, dapat bermanfaat bagi sahabat-sahabat guru yang mengajar maupun siswa yang belajar.
Terima kasih salam
Post a Comment for "Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Bab 8 Halaman 172 173 174 175 Evaluasi I II III dan IV Meraih Berkah dengan Mawaris"
Silakan Berkomentar Dengan Bijak dan Sopan